Selasa, 03 Mei 2016
Proyek Trotoar di Kawasan Cilandak Diduga Ditilep Rp3,5 Miliar
MANIS77 - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sarjono Turin mengungkapkan adanya tindak pidana kasus korupsi pada pembangunan trotoar di Jakarta Selatan. Pihaknya menaksir, negara mengalami kerugian senilai Rp 3,5 miliar akibat proyek itu. "Saya umumkan saat ini kami tengah menyidik kasus korupsi pembangunan trotoar di Jakarta Selatan.
Diduga kerugian negara Rp 3,5 M dari alokasi proyek Rp 13 M," kata Sarjono di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/5). Menurut Sarjono, kasus pembangunan trotoar itu dinilai tidak sesuai klasifikasi. Sebab, dana sudah dicairkan pada pemegang tender tetapi oleh pihak pemenang dikerjakan oleh pihak lain. "Kasus pembuatan trotoar tidak sesuai dengan klasifikasi dan dananya sudah cair.
Hal ini dilakukan oleh PT. IM dengan pengguna anggaran Sudin Bina Marga Jakarta Selatan," ujar Sarjono. Proyek ini menggunakan anggaran dana tahun 2013. Seharusnya, proyek yang dilakukan selama 45 hari kalender yang berakhir ada Desember 2015. Namun fakta di lapangan berbeda. "PT IM menang tander dan dilimpahkan ke kontraktor lain.
Seharusnya mereka mengerjakan proyek di 8 titik, seperti Cilandak, Lebak Bulus, Fatmawati, dan Mampang, pokoknya seputaran Cilandak," kata Sarjono. Indikasi kerugian negara masih bisa bertambah karena baru ditahap penyidikan. Sebab statusnya baru sampai ke tahap penyidikan pada Jumat (29/4). Sampai saat ini sudah ada 13 saksi yang dimintai keterangan.(Merdeka)
Jadi Target ISIS
Giggs Diceraikan Istrinya
Menjadi Cambuk Semangatnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar