MANIS77 - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak ada biaya yang dikenakan bagi masyarakat yang ingin melakukan foto pre-wedding di Kota Tua, Jakarta Barat. Namun, tetap mereka harus mendaftarkan diri ke Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, retribusi hanya dikenakan kepada kegiatan komersil, seperti konser, pembuatan iklan dan pagelaran lainnya. "Enggak perlu bayar. Kecuali dia buat komersil ada retribusi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, pihak yang akan melakukan pranikah harus didahului dengan lapor ke posko UPK Kota Tua. Harapannya agar tak ada agenda yang bertabrakan satu sama lain.
"Mesti lapor, supaya pengaturan enggak tabrakan saja," tutupnya. Seperti diketahui, biasanya kalau mau pre wedding di Kota Tua dikenakan biaya tak murah. Bahkan bisa mencapai jutaan.(Merdeka)
Remaja 17 Tahun Pasien Bunuh Diri Pertama di Belgia
Kami Akan Bertepuk Tangan Menyambut N'Golo Kante
Wang Yihan Pensiun Dari Bulutangkis Profesional
Kami Akan Bertepuk Tangan Menyambut N'Golo Kante
Wang Yihan Pensiun Dari Bulutangkis Profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar