MANIS77 - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan akan ada sanksi bagi anggota Polri yang memainkan game Pokemon GO saat bekerja. "Peringatan lisan sudah disampaikan," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2016.
"Pelanggarannya tentu pelanggaran disiplin karena memang enggak pada tempatnya," ujar Awi.
"Kalau kita kerja ngejar-ngejar Pokemon, kan, gimana mau kerja, sudah enggak fokus." Menurut dia, sebagai pegawai negeri yang terikat jam kerja, anggota yang bertindak seperti ini tentu tidak baik. Ia menambahkan, sanksi yang diberikan akan bergantung pada kebijakan pemimpin masing-masing.
"Kalau pelanggaran ringan, tindakan disiplin bisa berupa teguran, laporan, atau teguran fisik, misalnya push-up. Disuruh lari juga bisa." Sedangkan sanksi yang diberikan untuk penduduk sipil yang memasuki wilayah Polda atau markas polisi lain adalah berupa teguran. "Di sini, kan, memang bukan area publik. Ada tahanan, gudang senjata, kemudian berkas-berkas dengan tingkat kerahasiaan tinggi.
Penyelidikan ada juga di sini, kan, jadi tentu tidak boleh," ujar Awi. Pokemon GO kini menjadi tren baru di kalangan masyarakat Jakarta. Permainan ini tidak hanya diminati anak-anak, tapi juga orang dewasa. Pengguna aktif game augmented reality milik Nintendo ini dikabarkan sudah mencapai 21 juta orang di seluruh dunia.(Tempo)
Remaja Afghanistan Mengamuk di Dalam Kereta
Kecanduan Narkoba, Mantan Atlet Timnas Jadi Begal
Liliya Shobukhova Diminta Pulangkan Hadiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar