Rabu, 27 Juli 2016

Dua Pabrik Beton di Jakarta Terancam Kena Sanksi


MANIS77 - Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua pabrik beton siap pakai atau Concrete Batching Plant (CBP) PT SCG Readymix di Jalan Madya Kebantenan, Kelurahan Semper Timur dan PT SBU Prima Beton Nusantara yang terletak di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam sidak ini diketahui keduanya tidak memiliki ijin lingkungan, sehingga akan mendapatkan sanksi. Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Rusman Sagala mengakui sidak dilakukan tujuannya untuk memeriksa apakah kedua pabrik tersebut memiliki perizinan operasional atau tidak.

“Pemeriksaan ini perlu dilakukan karena jika tidak akan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. Maka dari itu kami melakukan sidak ke pabrik beton siap pakai tersebut, ” kata Rusman Sagala, Selasa (26/7). Diakui oleh Kelapa KLH, dalam pemeriksaan ini pihak PT. SCG Readymix tidak dapat menunjukan dokumen dari operasionalnya.

Sementara dari PT SBU Prima Beton Nusantara Jakarta Utara hanya dapat menunjukan izin lingkungan. Atas temuan tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara, men gatakan keduanya terancam diberikan sanksi mulai administrasi. “Perizinan adalah hal yang utama. Namun karena mereka tidak dapat menunjukannya, tentu akan ada sanksi, ” katanya Selasa (26/7).

Rusman juga mengatakan jika apa yang dilakukan pihaknya saat ini adalah bagian dari menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 108 Tahun 2008 tentang Prosedur Perizinan Pembinaan Pengawasan Kegiatan Operasional Concrete Batching Plant (CBP).

Kelapa KLH juga menambahkanm hingga saat ini ada sekitar 10 CBP lagi yang akan dievaluasi di Jakarta Utara untuk menjalankan Pergub tersebut. Kedepan pihaknya juga akan melakukan evaluasi keperuntukan lahan yang digunakan untuk usaha tersebut.(Poskota)

Pria HIV Untuk Ritual 100 Perawan Ditangkap Polisi
Mantan CR7 & Messi, Bugil Lagi di Majalah Playboy
100 Atlet Rusia Gagal Memenuhi Syarat di Olimpiade Rio









Tidak ada komentar:

Posting Komentar